Menurut Dimiyati (1992), teori permainan (game
theory) adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pembuatan
keputusan pada saat ada dua pihak atau lebih berada dalam kondisi persaingan
atau konflik. Pihak-pihak yang bersaing ini diasumsikan bersifat rasional dan
cerdas, artinya masing-masing pihak akan melakukan strategi tindakan yang
rasional untuk memenangkan persaingan itu, dan masing-masing pihak juga
mengetahui strategi pihak lawannya. Selanjutnya pihak ini disebut pemain.
Menurut Ayu (1996), game theory merupakan
suatu pendekatan matematis untuk merumuskan situasi persaingan dan konflik
antara berbagai kepentingan. Game theory melibatkan dua atau lebih
pengambil keputusan atau yang disebut pemain. Setiap pemain dalam game
theory mempunyai keinginan untuk menang.
Tujuan teori ini adalah menganalisa proses
pengambilan keputusan dari persaingan yang berbeda-beda dan melibatkan dua atau
lebih pemain/kepentingan. Kegunaan dari teori permainan adalah metodologi yang
disediakan untuk menstruktur dan menganalisa masalah pemilihan strategi.
Menggunakan teori permainan, maka langkah pertama adalah menentukan secara explicit
pemain, strategi yang ada, dan juga menentukan preferensi serta reaksi dari
setiap pemain.
Terdapat dua jenis strategi permainan yang dapat
digunakan pada game theory, yaitu pure strategy (setiap pemain
mempergunakan strategi tunggal) dan mixed strategy (setiap pemain
menggunakan campuran dari berbagai strategi yang berbeda-beda). Pure strategy
digunakan untuk jenis permainan yang hasil optimalnya mempunyai saddle
point (semacam titik keseimbangan antara nilai permainan kedua pemain).
Sedangkan mixed strategy digunakan untuk mencari solusi optimal
dari kasus game theory yang tidak mempunyai saddle point.
0 komentar:
Posting Komentar